Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Wawancara Bersama Ketua Dewan Fatwa Mesir Prof. Dr. Muhammad Syalabi Tentang Penentuan Awal Bulan Hijriyah

Berikut salah satu petikan wawancara Kru Jurnal OASE ICMI Orsat Kairo bersama salah satu ulama Mesir, Ketua Dewan Fatwa Darul Ifta Republik Arab Mesir, yang telah di terbitkan dalam Jurnal OASE – Cairo edisi XVII, 2008.

Dalam masalah penentuan awal bulan Hijriyah yang selalu menuai konflik dan perpecahan umat Islam, khususnya pada bulan-bulan besar. Kru Oase Pada tanggal 26 Maret 2008 dan tanggal 3 April 2008 telah bersilaturahim ke Lembaga Fatwa Mesir Darul Ifta dan berhasil menemuai Ketua Umum Dewan Fatwa Prof. Dr. Syaikh Muhammad Syalaby bagian yang menangani secara khusus tentang penentuan awal bulan hijriyah. Berikut hasil petikan wawancara Kru Oase dengan beliau;
Selengkapnya...

Share

posted under | 0 Comments

Hukum dan Hikmah Zakat Fitrah

1. Mengapa Dinamakan Zakat Fitrah?

Zakat fitrah hanya istilah kita saja orang Indonesia, adapun sebenarnya dalam bahasa Arab namanya bukan zakat fitrah tetapi zakat fithri (زكاة الفطر) yangmana al-fithru itu artinya adalah berbuka. Jadi zakat fithri maksudnya adalah zakat berbuka, yaitu berbukanya para hamba daripada puasa selama satu bulan Ramadhan. Berbukanya bukan dengan memakan kurma tetapi dengan membayar zakat. Sebagaimana berbuka pada sore hari adalah penyempurna ibadah puasa selama sehari begitu pula berbuka pada akhir Ramadhan adalah penyempurna ibadah puasa Ramadhan. 
Selengkapnya...

Share

posted under | 3 Comments

Ijma' Ulama Umat Tidak Mengkafirkan Ashhab Mazhab Yang Delapan

Alhamdulillâhi Rabbil ‘âlamîn. Wa sholâtu was salâmu ‘alâ Sayidinâ Muhammad Khôtimin Nabiyyîn wa ‘alâ âlihi wa shohbihi ajma’în.

Keputusan nomor. 152 (1/17) Terkait Kesatuan Umat Islam Antar Mazhab Aqidah, Fiqih dan Tarbiyah.

Majelis Dewan  Fiqih Islam Internasional Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam sidang tahunannya yang dilaksanakan pada tanggal 28 Jumadil Awal-2 Jumadil Akhir 1427 Hijriyah bertepatan 24-28 Juni 2006 merumuskan:
Selengkapnya...

Share

posted under , | 6 Comments

Dialog antara Syeikh Sa'id Ramdhan Bouthi Dengan Anti madzhab


Ada sekelompok anti madzhab yang terdiri dari seorang pemuda dan kawan-kawan nya yang sengaja datang mengunjungi Syeikh Sa’id Ramdhan.. Saya hanya akan mengutip beberapa bait yang penulis anggap penting untuk diketahui oleh si pembaca diantaranya adalah :

Syeikh Sa’id berkata : Bagaimana cara anda memahami hukum Allah ? Apakah anda langsung mengambil dari Al-Qur’an dan Sunnah ataukah anda mengambilnya dari para imam mujtahid ?

Anti madzhab menjawab : Saya akan menelisti pendapat para imam mujtahid serta dalil-dalilnya kemudian saya akan mengambil keterangan yang dalilnya paling mendekati Al-Qur’an dan Sunnah.
Selengkapnya...

Share

posted under , , , | 4 Comments

Ketika Semuanya Harus Sama Dengan Baginda Rasulullah SAW

Oleh: Ustadz Al Fadhil Ahmad Yusuf Al-Anshori hafizhahullah

Bagi kaum Salafi & Wahabi, segala urusan di dalam agama hanya ada di antara dua kategori, yaitu:
1.       Yang diperintah atau dicontohkan, yaitu setiap amalan yang jelas ada perintahnya, baik dari Allah Swt. di dalam al-Qur'an maupun dari Rasulullah Saw., atau setiap amalan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan para Shahabat beliau.

2.       Yang dilarang , yaitu setiap amalan yang jelas ada larangannya dari Allah maupun dari Rasulullah Saw.
Dalil yang mereka kemukakan di antaranya adalah:
Selengkapnya...

Share

posted under , | 3 Comments

Puasa Arofah Ikut Saudi atau Pemerintah kita sendiri?

Oleh: Al Ustadz Al Fadhil Tama Musyoma

Banyak yang membingungkan tentang "Kapankan Ied Adha?" bahkan banyak sekali pertanyaan masuk via FB dan SMS.. ditambah dikarenakan dengan tidak terpujinya beberapa Oknum yang menuduh PEMERINTAH TELAH MENYESATKAN RAKYATNYA dengan menentukan Ied Adha pada Hari Rabu.. Ironisnya diantaranya Justru Eramuslim.com yang menyatakan dirinya sebagai situs rujukan umat islam namun justru memecah belah umat? betapa sempitnya Media umat sebesar itu justru mengajak umat umat menentang Pemerintah dalam hal Furu'iyah..?? tentu saja banyak umat yang keder.. Masyallah... sudah gitu isunya diperbesar oleh beberapa Harokah / Organisasi Islam yang Bukannya menyatukan Umat demi mencapai Khilafah malah asal nyosor menyudtkan pemerintah
Selengkapnya...

Share

posted under | 1 Comments

Mau Ikut Sahabat Apa Ikut Nabi???

Juragan Imoet sangat bosan mendengar bentuk pertanyaan seperti judul di atas. Juragan sering menemukan kalimat ini ketika berdialog bersama ikhwanina wa ahbabina. Kalau dipikir-pikir, pertanyaan seperti itu pertanyaan yang melecehkan lho...terutama melecehkan para sahabat Radhiyallahu anhum. Contohnye pegini Gan: Sahabat kan shalat tarawehnya 20 rakaat, sementara Nabi 8 raka'at. Kalau udah mentok mereka bilang; "Loe mau ikut sahabat apa ikut Nabi???"

Coba dah perhatiin...! Kaya' sahabat kaga' ikut Nabi aje. Huh...! :(

Selengkapnya...

Share

posted under | 3 Comments

Walaupun Tak Pasti, Tapi Kemungkinan Besar Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Shalat Tarawehnya 20 Raka'at

Sayyid Ali Fikri dalam bukunya "Khulashatul Kalam fi Arkanil Islam" halaman 114 menuturkan tentang salat tarawih sebagai berikut:

Orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang muslim untuk melakukan salat tarawih secara berjamaah dengan hitungan 20 rakaat adalah Khalifah Umar bin Khattab ra. dan disetujui oleh para sahabat Nabi pada waktu itu. Kegiatan tersebut berlangsung pada masa pemerintahan Khalifah Usman dan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Kegiatan salat tarawih secara berjamaah seperti ini terkait sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَ سُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ

"Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari al-Khulafaur Rasyidin".

Selengkapnya...

Share

posted under | 0 Comments

Menambah Adzan Utsman Pada Shalat Jum'at Tidak Mengubah Sunnah


Dengan mengikuti Utsman pada masalah Adzan dua kali bukan berati bahwa hal itu telah mengubah sunnah Rasulullah SAW, kenapa bukan? karena mengikuti Utsman bin Affan RA itu juga sunnah Rasulullah SAW. Sebagaimana Rasulullah bersabda:

فعليكم بسنتي وسنة خلفآء الراشدين من بعدي

“Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa al-Rasyidin sesudah aku”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Selengkapnya...

Share

posted under | 0 Comments

Dilema Hakekat Nejd Sumber Fitnah Antara Irak dan Riyadh


Sebahagian para pengikut Wahabi merasa marah jika kita sebut bahwa Nejd tempat kelahiran imam mereka adalah tempat keluarnya tanduk setan dan tempat keluarnya Khawarij. Mereka beralasan bahwa Nejd yang dimaksud Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Iraq karena negeri Iraq sumber kekacauan dan fitnah.

Mari kita lihat sejauh mana kebenaran yang telah di sampaikan oleh pengikut wahabi yang terlalu fanatik dengan Imamnya Muhammad bin Abdul Wahab ini sehingga beliau hampir seperti nabi yang tidak salah dan khilaf, adapun selain beliau tergolong salah dan sesat.

Bahayanya daerah Najd berasal dari hadits Rasulullah s.a.w yang menceritakan keberkatan tanah , Yaman, dan Syam sebagaimana didalam hadisnya :
Selengkapnya...

Share

posted under , | 13 Comments

Melakukan Hal-Hal Yang Tidak Dilakukan Nabi Saw Tidak Haram


Sebelum membaca risalah yang panjang  dan rumit ini dan pastinya akan membuat  yang sedang stress akan semakin steress dan pening  kepalanya. Ada baiknya Saudara-saudaraku  sekalian mengheningkan hati sejenak dan membuang doktrin-doktrin ta'ashubiyah kemazhaban nya agar dapat membaca risalah ini nantinya dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih. Untuk itu marilah kita mengendurkan urat-urat saraf dengan tersenyum sejenak.


Ada sebuah fenomena yang sangat pelik telah mendorong saya untuk menulis sebuah risalah sederhana ini dimana sebagian orang telah menjadikan tarkun-Nabi (ترك النبي) atau dalam bahasa kita (hal-hal yang ditinggalkan atau tidak dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) itu sebagai hujjah (alasan hukum) untuk mengharamkan amal ibadah orang lain.

Pertanyaannya adalah apakah benar jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan atau tidak melakukan suatu perkara, lantas menjadi haram hukumnya bagi kita untuk melakukan suatu perkara itu? Saya harap Saudara-saudaraku sekalian memahami pertanyaan saya ini sebab di siniah inti dari pembahasan kita ini.

Sebelum kita menjawab pertanyaan di atas ada baiknya kita memahami dahulu sebuah pertanyaan yang lebih mendasar lagi, apakah benar jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan sesuatu, berarti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin memberitahukan kita bahwa sesuatu itu haram?


Selengkapnya...

Share

posted under , | 5 Comments
Postingan Lama Beranda
Powered by. Ryosatura. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Topic

Jika kamu ingin tahu kedudukanmu di sisi Allah maka lihatlah kedudukan Allah di hatimu!

Tasawuf itu ihsan

Saudara-saudaraku yang budiman, jangan tertipu oleh dakwaan sebahagian orang bahwa tasawuf tidak ada di dalam alquran. Tasawuf itu ada di dalam alquran, hanya saja ia tersirat. Sebagaimana tersiratnya dilalah-dilalah hukum di balik nash-nash alquran begitu pula isyarat-isyarat tasawuf banyak tersembunyi di sebalik lafazh-lafazh alquran. Bukan ianya hendak disembunyikan Allah dari semua orang, tetapi agar ada usaha dan upaya untuk melakukan penggalian terhadap sumber-sumber ilahiyah yang dilakukan oleh jiwa-jiwa yang intibah. Di situlah akan muncul ijtihad dan mujahadah yang mengandung nilai-nilai ibadah (wa ma kholaqtul jinna wal insa illa liya'buduni).

Tasawuf itu akhlaq (innama bu'itstu li utammima makarimal akhlaq); berusaha mengganti sifat-sifat madzmumah (takhalli) dengan sifat-sifat mahmudah (tahalli). Kedua proses ini sering disebut dengan mujahadah. Para Rasul, Nabi, dan orang-orang arif sholihin semuanya melalui proses mujahadah. Mujahadah itu terformat secara teori di dalam rukun iman dan terformat secara praktek di dalam rukun Islam. Pengamalan Iman dan Islam secara benar akan menatijahkan Ihsan. Ihsan itu adalah an ta'budallaha ka annaka tarah (musyahadah), fa in lam takun tarah fa innahu yarok (mur'aqobah). Ihsan inilah yang diistilahkan dengan ma'rifat. Ma'rifat itu melihat Allah bukan dengan mata kepala (bashor) tetapi dengan mata hati (bashiroh). Sebagaimana kenikmatan ukhrowi yang terbesar itu adalah melihat Allah, begitu pula kenikmatan duniawi yang terbesar adalah melihat Allah.

Dengan pemahaman tasawuf yang seperti ini, insya Allah kita tidak akan tersalah dalam memberikan penilaian yang objektif terhadap tasawuf. Itulah yang dimaksud oleh perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah; "Dan kami tidak mengingkari tarekat sufiyah serta pensucian batin daripada kotoran-kotoran maksiat yang bergelantungan di dalam qolbu dan jawarih selama istiqomah di atas qonun syariat dan manhaj yang lurus lagi murni." (Al Hadiah As-Saniyah Risalah Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abd. Wahhab hal.50 dalam kitab Mauqif A'immah Harakah Salafiyah Cet. Dar Salam Kairo hal. 20).

Adapun praktek-praktek yang menyimpang dari syariat seperti perdukunan, zindiq, pluralisme, ittihad dan hulul yang dituduhkan sebahagian orang; itu adalah natijah daripada tasawuf, maka itu tidak benar, sangat jauh dari apa yang diajarkan oleh tokoh-tokoh sufi; Imam Junaid Al-Baghdadi, Imam Ghazali, Imam Ibnu Arabi, Imam Abd. Qadir Al-Jailani, Imam Abu Hasan Asy-Syadzili, Imam Ibnu Atho'illah As Sakandari, Imam Sya'roni, Imam Suyuthi, Syaikh Abdul Qadir Isa dan imam-imam tasawuf lainnya qaddasallahu sirrahum.

Tasawuf juga adalah suatu ilmu yang membahas jasmani syariat dari sisi lain. Sisi lain yang dimaksud adalah sisi ruhani. Kalau fiqih membahas syariat dari sisi zhohir, maka tasawuf dari sisi batin. Sholat misalkan, ilmu tentang rukun, syarat dan hal-hal yang membatalkan sholat itu dibahas dalam ilmu fiqih. Adapun ilmu tentang khusyu' hanya dibahas dalam ilmu tasawuf. Wallahu a'lam.

free counters
bloggersumut.net
Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-

Mengenai Saya

Foto saya
Al-faqir dilahirkan di sebuah kota kecil Pangkalan Berandan Kab. Langkat Sumatera Utara. Di kota kecil ini minyak bumi pertama sekali ditemukan di Indonesia (tepatnya di desa Telaga Said). Saat ini al-faqir sedang menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Kairo Fakultas Syariah wal Qanun. Blog ini merupakan sebagai sarana saja bagi saya untuk sharing bersama teman-teman, silaturahmi dan menambah wawasan. Hehe jangan tertipu dengan nama blog "Sufi Medan" karena ini hanya nama blog saja, adapun si empunya sendiri bukanlah seorang sufi, hanyasaja mencintai orang2 sufi. Sufi adalah gelar yang hanya diberikan untuk orang-orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Tasawuf dengan benar. Tentunya di sana sini masih banyak kekurangan, al-faqir sangat mengharapkan perbaikan dari Teman-teman semuanya. Saran dan masukan sangat saya nantikan. Dan bagi siapapun yang ingin menyebarkan artikel2 dalam blog ini saya izinkan dan saya sangat berterima kasih sudah turut andil dalam mengajak saudara-saudara kita kepada kebaikan dan yang ma'ruf. Terima kasih sudah berkunjung di blog orang miskin. Moga Allah senantiasa memberkahi dan melindungi Teman-teman semuanya. Billahi taufiq, wassalamu'alaikum.

Followers


Recent Comments