Dialog antara Syeikh Sa'id Ramdhan Bouthi Dengan Anti madzhab


Ada sekelompok anti madzhab yang terdiri dari seorang pemuda dan kawan-kawan nya yang sengaja datang mengunjungi Syeikh Sa’id Ramdhan.. Saya hanya akan mengutip beberapa bait yang penulis anggap penting untuk diketahui oleh si pembaca diantaranya adalah :

Syeikh Sa’id berkata : Bagaimana cara anda memahami hukum Allah ? Apakah anda langsung mengambil dari Al-Qur’an dan Sunnah ataukah anda mengambilnya dari para imam mujtahid ?

Anti madzhab menjawab : Saya akan menelisti pendapat para imam mujtahid serta dalil-dalilnya kemudian saya akan mengambil keterangan yang dalilnya paling mendekati Al-Qur’an dan Sunnah.

 Syeikh Sa’id : Seandainya anda mempunyai uang 5000 Lira Syria dan uang tersebut anda simpan selama enam bulan, lalu anda menggunakannya membeli barang-barang untuk diperdagangkan. Kapankah anda membayar zakat harta perdagangan tersebut ? Apakah setelah enam bulan kedepan ataukah setelah satu tahun ? (Rupanya Syeikh Sa’id ingin mengetahui apakah pemuda ini langsung bisa menjawab atau Syeikh ini ingin tahu bagaimana cara pemuda itu mencari dalil-dalilnya, karena dirumah Syeikh ini ada perpustakaan, pen.).

Anti madzhab : Maksud tuan apakah harta perdagangan itu wajib dizakati ?

Syeikh Sa’id : Saya sekedar bertanya dan saya berharap anda menjawabnya dengan cara anda sendiri. Perpustakaan ada didepan anda. Disitu terdapat kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits dan juga kitab-kitab para imam mujtahidin.

Anti madzhab : Wahai Tuan ! Ini adalah masalah agama, bukan soal mudah yang dapat dijawab seketika. Memerlukan waktu untuk mempelajarinya dengan seksama (teliti). Kedatangan kami kesini adalah untuk membahas masalah yang lain ! (Rupanya pemuda ini kerepotan menjawab dan mencari dalil-dalilnya atas pertanyaan Syeikh ini walaupun didepan mereka ada perpustakaan., pen.)

Syeikh Sa’id : Baiklah..! Apakah setiap muslim wajib menyelidiki dalil-dalil para imam mujtahid kemudian mengambil mana yang lebih cocok dengan Al-Qur’an dan hadits ?

Anti madzhab : Ya benar !

Syeikh Sa’id : Kalau begitu semua orang harus memiliki kemampuan ijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam madzhab. Bahkan mereka harus memiliki kemampuan yang lebih sempurna karena orang-orang yang mampu memutuskan pendapat para imam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sudah barang tentu lebih pandai dari semua imam itu.

Anti madzhab : Sesungguhnya manusia itu ada tiga macam : Mukallid, Muttabi’ dan Mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab kemudian memilih mana yang lebih dekat kepada Al Qur’an dan Sunnah adalah Muttabi’ yakni pertengahan antara Mukallid dan Mujtahid.

Syeik Sa’id : Apa kewajiban Mukallid ?

Anti madzhab : Dia taqlid kepada imam mujtahid yang cocok dengannya.

Syeikh Sa’id : Apakah berdosa jika ia taqlid kepada seorang imam secara terus menerus dan tidak mau pindah kepada imam yang lain ?

Anti madzhab :  Ya, hal itu hukumnya haram !

Syeikh Sa’id : Kalau yang demikian itu haram, apakah dalilnya ?

Anti madzhab : Dalilnya adalah karena dia menetapi sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah ‘azza wajalla.

Syeik Sa’id : Dari tujuh macam qiro’at, qiro’at apa yang anda pakai untuk membaca Al Qur’an ?

Anti madzhab : Qiro’at imam Hafash .

Syeik Sa’id : Apakah anda selalu membaca Al Qur’an dengan qira’at imam Hafash ataukah anda membaca Al Qur’an setiap harinya dengan qiro’at yang berbeda-beda ?

Anti madzhab : Tidak, saya selalu membaca Al-Qur’an dengan qiro’at imam Hafash saja.
(golongan anti madzhab ini sendiri memegang satu macam qiro’at dari tujuh macam yang ada, mengapa mereka tidak mengharamkan hal ini ?, sedangkan golongan selain golongannya bila memegang satu amalan dari satu madzhab terus menerus maka mereka haramkan, beginilah sifat mereka selalu membenarkan golongannya sendiri dan mensesatkan golongan lainnya bila tidak sepaham dengan mereka, walaupun tidak ada dalil yang mengharamkannya ! pen.) .

Syeikh Sa’id : Mengapa anda selalu menetapi qiro’at imam Hafash ?, sedangkan menurut riwayat yang diterima dari Nabi saw. secara mutawatir bahwa Allah hanya mewajibkan anda untuk membaca Al-Qur’an !

Anti madzhab : Karena saya belum mempelajari qiro’at-qiro’at yang lain dengan sempurna. Dan tidak mudah bagi saya untuk membaca Al Qur’an kecuali dengan qiro’at imam Hafash !

Syeik Sa’id : Demikian pula halnya dengan orang yang mempelajari fiqh menurut madzhab Syafi’i. Dia juga tidak cukup sempurna dalam mempelajari madzhab-madzhab yang lain dan tidak mudah baginya untuk mempelajari hukum agama selain dari madzhab Syafi’i. Kalau anda mewajibkan kepadanya untuk mengetahui ijtihad para imam dan mengambil semuanya, ini berarti anda pun wajib mempelajari semua qiro’at itu. Kalau anda beralasan tidak mampu, maka begitu juga halnya si mukallid tadi. Singkatnya kami ingin mengatakan, apa alasan anda sehingga mewajibkan para mukallid untuk berpindah-pindah dari madzhab yang satu ke madzhab yang lain ?, sedangkan Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian ! Artinya sebagaimana Allah swt. tidak pernah mewajibkan untuk mengikuti satu madzhab secara terus-menerus, begitu juga Allah tidak pernah mewajibkan untuk terus menerus pindah satu madzhab ke madzhab yang lain !

Anti madzhab : Sesungguhnya yang haram itu ialah kalau seseorang mempunyai I’tikad (keyakinan) bahwa Allah memerintahkannya untuk terus-menerus menetapi madzhab tertentu.

Syeikh Sa’id : Ini masalah lain dan itu memang benar, tidak ada perbedaan pendapat. Akan tetapi apakah ia berdosa kalau terus-menerus mengikuti imam tertentu sedangkan dia juga tahu bahwa Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian kepadanya ?

Anti madzhab : Kalau seperti itu tidaklah dia berdosa !

Syeikh Sa’id: Tetapi buku Syeikh Khajandi yang anda pelajari itu menyebut- kan hal yang berbeda dengan apa yang anda katakan. Khajandi secara tegas mengharamkan yang demikian bahkan pada beberapa bagian dari buku itu ia menyatakan kafir kepada orang yang terus-menerus mengikuti seorang imam tertentu dan tidak mau pindah kepada yang lain !

Anti madzhab : Mana…,? Selanjutnya ia berpikir tentang tulisan Syeikh Khajandi yang berbunyi : “Bahkan siapa saja yang mengikuti seorang imam secara terus-menerus dalam setiap masalah, maka dia termasuk orang fanatik yang salah serta telah taqlid secara membabi buta dan dialah orang yang telah mencerai-beraikan agama dan menjadikan diri mereka berkelompok-kelompok”.
Lalu dia berkata bahwa yang dimaksud dengan mengikuti secara terus-menerus disitu adalah mengi’tikadkan wajibnya yang demikian dari sudut pandang agama. Didalam pernyataan itu terdapat pembuangan.

Syeikh Sa’id: Apakah buktinya kalau Syeikh Khajandi itu bermaksud demikian? Mengapa anda tidak mengatakan bahwa Syeikh Khajandi itu telah melakukan kesalahan ?
(Terhadap pertanyaan Syeik Sa’id ini kelompok anti madzhab itu tetap bersikeras bahwa apa yang dikatakan Syeikh Khajandi itu benar karena didalam ucapannya itu terdapat pembuangan kalimat.)

Dr. Sa’id melanjutkan : Akan tetapi meskipun anda memperkirakan adanya pembuangan kalimat pada ucapan Syeikh Khajandi itu (yakni kalimat apabila dia mengi’tikadkan wajibnya mengikuti seorang imam secara terus menerus ) tetap saja ucapan tersebut tidak memiliki makna apa-apa karena setiap muslim mengetahui bahwa seorang imam tertentu dari keempat imam madzhab itu bukanlah termasuk kewajiban syari’at melainkan atas dasar pilihan orang itu sendiri.

Anti madzhab: Bagaimana bisa demikian ? Saya mendengar dari banyak orang dan juga dari sebagian ahli ilmu bahwa diwajibkan secara syari’at mengikuti madzhab tertentu secara terus menerus dan tidak boleh berpindah kepada madzhab yang lain !

Syeikh Sa’id : Coba anda sebutkan kepada kami nama satu orang saja dari kalangan awam atau ahli ilmu yan menyatakan demikian !
(Terhadap permintaan Syeikh Sa’id ini kelompok anti madzhab itu terdiam sejenak. Ia heran kalau-kalau ucapan Syeikh Sa’id itu benar, dan dia [anti madzhab] pun mulai ragu-ragu tentang kebenaran atas pernyataannya sendiri yakni perkataan mereka bahwa sebagian besar manusia mengharam kan berpindah-pindah madzhab.).

Selanjutnya Syeikh Sa’id mengatakan : Anda tidak akan menemukan satu orangpun yang beranggapan keliru seperti ini. Memang pernah diriwayatkan bahwa pada masa terakhir Dinasti Utsmaniyyah mereka keberatan kalau ada orang yang bermadzhab Hanafi pindah kemadzhab lain. Hal ini kalau memang benar adalah termasuk fanatik buta yang tercela.

Demikianlah sebagian isi dialog antara Syeik Sa’id Ramdhan al-Buuti dengan anti madzhab. Setelah itu mereka melanjutkan dialog tentang masalah yang lain.

Share

posted under , , , |

4 comments:

Mantan kiyai NU mengatakan...

Artikel di atas insya Allah akan di tayangkan dalam blog kami www.mantankyainu.blogspot.com beserta jawabannya , sebagaimana dua artikel blog ini yaitu sholawat nariyah , munjiyat dll dan artikel tentang wisata ruhani ke kuburan auliya` sudah tayang di blog saya dengan jawabannya

Sufi Medan mengatakan...

Barakallahu fikum. Terima kasih sudah mengkomentari blog saya. Syukran wa jazakumullah khairan :)

alifhamimdal mengatakan...

Mohon dishare Tuan.

alifhamimdal mengatakan...

Mohon dishare Tuan.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Powered by. Ryosatura. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Topic

Jika kamu ingin tahu kedudukanmu di sisi Allah maka lihatlah kedudukan Allah di hatimu!

Tasawuf itu ihsan

Saudara-saudaraku yang budiman, jangan tertipu oleh dakwaan sebahagian orang bahwa tasawuf tidak ada di dalam alquran. Tasawuf itu ada di dalam alquran, hanya saja ia tersirat. Sebagaimana tersiratnya dilalah-dilalah hukum di balik nash-nash alquran begitu pula isyarat-isyarat tasawuf banyak tersembunyi di sebalik lafazh-lafazh alquran. Bukan ianya hendak disembunyikan Allah dari semua orang, tetapi agar ada usaha dan upaya untuk melakukan penggalian terhadap sumber-sumber ilahiyah yang dilakukan oleh jiwa-jiwa yang intibah. Di situlah akan muncul ijtihad dan mujahadah yang mengandung nilai-nilai ibadah (wa ma kholaqtul jinna wal insa illa liya'buduni).

Tasawuf itu akhlaq (innama bu'itstu li utammima makarimal akhlaq); berusaha mengganti sifat-sifat madzmumah (takhalli) dengan sifat-sifat mahmudah (tahalli). Kedua proses ini sering disebut dengan mujahadah. Para Rasul, Nabi, dan orang-orang arif sholihin semuanya melalui proses mujahadah. Mujahadah itu terformat secara teori di dalam rukun iman dan terformat secara praktek di dalam rukun Islam. Pengamalan Iman dan Islam secara benar akan menatijahkan Ihsan. Ihsan itu adalah an ta'budallaha ka annaka tarah (musyahadah), fa in lam takun tarah fa innahu yarok (mur'aqobah). Ihsan inilah yang diistilahkan dengan ma'rifat. Ma'rifat itu melihat Allah bukan dengan mata kepala (bashor) tetapi dengan mata hati (bashiroh). Sebagaimana kenikmatan ukhrowi yang terbesar itu adalah melihat Allah, begitu pula kenikmatan duniawi yang terbesar adalah melihat Allah.

Dengan pemahaman tasawuf yang seperti ini, insya Allah kita tidak akan tersalah dalam memberikan penilaian yang objektif terhadap tasawuf. Itulah yang dimaksud oleh perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah; "Dan kami tidak mengingkari tarekat sufiyah serta pensucian batin daripada kotoran-kotoran maksiat yang bergelantungan di dalam qolbu dan jawarih selama istiqomah di atas qonun syariat dan manhaj yang lurus lagi murni." (Al Hadiah As-Saniyah Risalah Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abd. Wahhab hal.50 dalam kitab Mauqif A'immah Harakah Salafiyah Cet. Dar Salam Kairo hal. 20).

Adapun praktek-praktek yang menyimpang dari syariat seperti perdukunan, zindiq, pluralisme, ittihad dan hulul yang dituduhkan sebahagian orang; itu adalah natijah daripada tasawuf, maka itu tidak benar, sangat jauh dari apa yang diajarkan oleh tokoh-tokoh sufi; Imam Junaid Al-Baghdadi, Imam Ghazali, Imam Ibnu Arabi, Imam Abd. Qadir Al-Jailani, Imam Abu Hasan Asy-Syadzili, Imam Ibnu Atho'illah As Sakandari, Imam Sya'roni, Imam Suyuthi, Syaikh Abdul Qadir Isa dan imam-imam tasawuf lainnya qaddasallahu sirrahum.

Tasawuf juga adalah suatu ilmu yang membahas jasmani syariat dari sisi lain. Sisi lain yang dimaksud adalah sisi ruhani. Kalau fiqih membahas syariat dari sisi zhohir, maka tasawuf dari sisi batin. Sholat misalkan, ilmu tentang rukun, syarat dan hal-hal yang membatalkan sholat itu dibahas dalam ilmu fiqih. Adapun ilmu tentang khusyu' hanya dibahas dalam ilmu tasawuf. Wallahu a'lam.

free counters
bloggersumut.net
Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-

Mengenai Saya

Foto saya
Al-faqir dilahirkan di sebuah kota kecil Pangkalan Berandan Kab. Langkat Sumatera Utara. Di kota kecil ini minyak bumi pertama sekali ditemukan di Indonesia (tepatnya di desa Telaga Said). Saat ini al-faqir sedang menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Kairo Fakultas Syariah wal Qanun. Blog ini merupakan sebagai sarana saja bagi saya untuk sharing bersama teman-teman, silaturahmi dan menambah wawasan. Hehe jangan tertipu dengan nama blog "Sufi Medan" karena ini hanya nama blog saja, adapun si empunya sendiri bukanlah seorang sufi, hanyasaja mencintai orang2 sufi. Sufi adalah gelar yang hanya diberikan untuk orang-orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Tasawuf dengan benar. Tentunya di sana sini masih banyak kekurangan, al-faqir sangat mengharapkan perbaikan dari Teman-teman semuanya. Saran dan masukan sangat saya nantikan. Dan bagi siapapun yang ingin menyebarkan artikel2 dalam blog ini saya izinkan dan saya sangat berterima kasih sudah turut andil dalam mengajak saudara-saudara kita kepada kebaikan dan yang ma'ruf. Terima kasih sudah berkunjung di blog orang miskin. Moga Allah senantiasa memberkahi dan melindungi Teman-teman semuanya. Billahi taufiq, wassalamu'alaikum.

Followers


Recent Comments